Geger Lamongan! Usai Skandal Foto Mesra Tersebar, Kades dan Sekdes Kendalkemlagi Resmi Menikah

Kabar Daerah 📅 04 Sep 2026, 08:27 ✍️ Mr.Pambudi
[ Slot Iklan Google AdSense - Top Article ]
Tangkapan layar berita viral mengenai pernikahan Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Lamongan setelah beredarnya foto kontroversial mereka.
Ilustrasi: Tangkapan layar berita viral mengenai pernikahan Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Lamongan setelah beredarnya foto kontroversial mereka.

POSISI.NET – Dinamika di jajaran pemerintahan desa acap kali menghadirkan cerita yang tak kalah pelik dari hiruk-pikuk politik nasional. Di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, sebuah kabar mengejutkan datang dari struktur birokrasi Desa Kendalkemlagi. Pucuk pimpinan desa tersebut kini resmi dipegang oleh pasangan suami dan istri, menyusul diresmikannya ikatan pernikahan antara Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) setempat.

Pernikahan yang sah secara agama dan negara ini merupakan babak baru dari rentetan kontroversi panjang yang sempat mengguncang ketenangan warga desa tersebut pada tahun lalu.

Ringkasan Fakta :

  • Kepala Desa Kendalkemlagi, berinisial IF, secara resmi telah menikahi Sekretaris Desa (Sekdes) Kendalkemlagi yang berinisial INH.

  • Pernikahan ini terjadi setelah keduanya bercerai dari pasangan masing-masing dan sempat melangsungkan nikah siri.

  • Hubungan keduanya mulai menjadi sorotan publik akibat tersebarnya sebuah foto mesra di grup WhatsApp PKK pada tanggal 10 April 2025.

  • Saat ini, roda pemerintahan Desa Kendalkemlagi dipimpin secara langsung oleh pasangan suami-istri tersebut.

  • Camat Karanggeneng, Rakhmat Hidayat, menyatakan pada 2 September 2026 bahwa sejauh yang ia ketahui belum ada aturan khusus yang melarang kondisi jabatan tersebut.

Awal Mula Kasus: Dari Foto Grup WA Hingga KDRT

Pemerintahan Desa Kendalkemlagi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, kini tengah menjadi perbincangan hangat. Kepala Desa berinisial IF telah membenarkan bahwa dirinya resmi menikah dengan Sekretaris Desa yang berinisial INH. Sebuah narasi pemberitaan yang beredar bahkan secara gamblang menyebutkan bahwa kades dan sekdes ini resmi menikah usai foto mesra mereka di sebuah hotel tersebar luas.

Kasus ini pertama kali mencuat dan membuat gempar warga serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kendalkemlagi ketika foto mesra IF dan INH tersebut beredar di grup WhatsApp PKK pada 10 April 2025 lalu. Persoalan ini ternyata sangat pelik karena saat itu turut dikaitkan dengan adanya laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilayangkan oleh istri sang kades sebelumnya. Saking hebohnya situasi di tingkat akar rumput, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi disebut harus turun tangan bersama tokoh masyarakat dan BPD setempat untuk menengahi.

[ Slot Iklan Google AdSense - In-Article ]

Pernikahan Tanpa Resepsi dan Struktur Baru Desa

Seiring berjalannya waktu, IF dan INH diketahui sama-sama telah resmi bercerai dari pasangan mereka terdahulu. Informasi terbaru menyebutkan bahwa mereka sempat hidup satu rumah dan melakukan nikah siri, sebelum akhirnya meresmikan pernikahan tersebut, baik secara agama maupun negara.

Menariknya, di tengah peresmian ikatan tersebut, tidak ada perayaan besar-besaran yang digelar. Saat ditanya oleh warga mengenai ketiadaan resepsi pernikahan, sang kades (Iwan) hanya memberikan jawaban singkat dengan berujar, “Biar ndak ramai-ramai”.

Kondisi teranyar ini praktis membuat struktur pemerintahan Desa Kendalkemlagi kini dipimpin oleh pasangan suami-istri, dengan IF menduduki kursi Kepala Desa dan INH menjabat sebagai Sekretaris Desa. Situasi struktural yang terbilang langka ini tak pelak memunculkan berbagai pertanyaan kritis di kalangan warga mengenai ketentuan birokrasi yang mengatur hubungan suami-istri di dalam satu struktur pemerintahan desa.

Camat Karanggeneng Angkat Bicara Soal Regulasi

Merespons dinamika dan kegelisahan warga terkait legalitas tata kelola pemerintahan desa tersebut, otoritas di tingkat kecamatan pun angkat bicara. Camat Karanggeneng, Rakhmat Hidayat, saat dikonfirmasi pada Rabu (2/9/2026), mengaku belum memberikan pernyataan resmi karena masih perlu memastikan informasi tersebut secara langsung kepada kepala desa yang bersangkutan.

“Secara pastinya saya belum konfirmasi ke pak kades,” ungkap Rakhmat secara hati-hati.

Namun, terkait persoalan legalitas manakala ada pasangan suami-istri yang sama-sama menduduki jabatan strategis dalam pemerintahan desa, Rakhmat memberikan pandangannya. Ia mengatakan bahwa sejauh yang diketahuinya, belum ada aturan yang secara khusus melarang kondisi semacam itu.

Ikuti terus perkembangan isu-isu lokal, kebijakan desa, dan berita viral yang diulas secara tajam dan faktual hanya di portal kebanggaan Anda, Posisi.net!

💬 Tinggalkan Komentar (0)

Jadilah yang pertama berkomentar di artikel ini!